Saudaraku seiman, tidak diragukan lagi 
bahwa apa yang di ajarkan Islam adalah berupa kebaikan dan kemaslahatan 
bagi umat manusia, didalamnya diajarkan etika dan sopan santun dalam 
beradab atau bersikap termasuk bagaimana seorang muslim berpakaian. Ia 
adalah termasuk sesuatu yang diperintahkan Alloh subhanahu wa ta’ala 
dalam firman-Nya yang artinya:“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid” (QS. Al-A’rof: 31). Dan firman Alloh subhanahu wa ta’ala yang artinya:”Hai
 anak Adam sesungguhnya Kami telah menurunkan padamu pakaian untuk 
menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan dan pakaian taqwa 
itulah yang paling baik”(QS. Al-A’rof: 26). Dan firman Alloh subhanahu wa ta’ala yang artinya:”Dan
 telah kami ajarkan kepada Dawud membuat baju besi untuk kamu, guna 
memelihara kamu dalam peperangan. Maka hendaklah kamu bersyukur (kepada 
Alloh)” (QS. Al-Anbiya:80).
[Budi Marta Saudin gemaislam.com]
|  | |
| celana diatas mata kaki | 
Menutup Aurat
Sudah diketahui bahwa setiap muslim 
wajib untuk menjaga kehormatannya dengan sebaik-baiknya. Diantara bentuk
 penjagaan terhadap kehormatan seorang muslim adalah menutup auratnya 
dengan pakaian. Perkara ini telah banyak dilalaikan oleh banyak kaum 
muslimin, sehingga pelanggaran ini seolah-olah bukan merupakan bentuk 
pelanggaran dan inipun merupakan pertanda bahwa hari kiamat sudah sangat
 dekat, di dalam hadits yang shohih dijelaskan bahwa pertanda akan 
segera datangnya hari kiamat adalah banyak didapati wanita berpakaian 
tapi telanjang. Ironis memang, tapi inilah fakta yang harus kita terima.
 Berapa banyak jumlah kaum muslimin-terutama wanita- yang membuka 
auratnya dan memperlihatkan lekuk tubuhnya? Inilah dosa-dosa yang 
dianggap biasa yang oleh pelakunya tidak disangka dosa.
Adab-Adab Berpakaian
Rosululloh shollallahu ‘alaihi wasallam menyuruh berpakaian dengan sabdanya: “makanlah, minumlah berpakaianlah dan bersedekahlah tanpa berlebih-lebihan”(HR.
 Bukhori). Demikian pula beliau shollallahu ‘alaihi wasallam menerangkan
 mana pakaian yang boleh dipakai, yang tidak boleh dan yang disunnahkan 
untuk memakainya. Oleh karena itu seorang muslim mesti memperhatikan 
adab-adab berikut ini :
Pertama: laki-laki dilarang memakai sutra dan emas
Sutera dan emas merupakan benda yang 
haram dipakai oleh laki-laki. Suatu ketika Rosululloh shollallahu 
‘alaihi wasallam mengambil sutera dengan  tangan kanannya dan mengambil 
emas dengan tangan kirinya, beliau bersabda: “sesungguhnya dua barang ini haram bagi laki-laki ummatku” (HR. Abu Dawud).
Adapun bagi wanita maka dibolehkan 
menggunakan emas dan sutera. Rosululloh shollallahu ‘alaihi wasallam 
bersabda:“haram memakai sutera dan emas bagi laki-laki dan dihalalkan 
bagi perempuan mereka” (HR. At-Tirmidzi).
Kedua: laki-laki dilarang untuk memanjangkan celana, sarung atau pakaiannya di bawah mata kaki
Perkara ini banyak dilalaikan oleh kaum 
muslimin, bahkan tidak sedikit mereka yang meremehkan atau bahkan 
mengejek orang yang mengangkat celananya diatas mata kaki dengan sebutan
 tidak mengikuti trend, kampungan dan yang lebih parah adalah dianggap 
sebagai ciri-ciri teroris padahal Rosululloh shollallahu ‘alaihi 
wasallam bersabda :“kain yang dipakai dibawah mata kaki berada didalam neraka.” (HR. Abu Dawud).
Ketiga: mengutamakan memakai pakaian yang berwarna putih
Rosululloh shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
 “pakailah pakaian putih, karena pakaian putih lebih suci dan lebih 
bagus. Dan kafanilah orang mati diantara kamu dengan kain putih.” (HR. At-Tirmidzi).
Adapun memakai pakaian selain warna putih adalah boleh, Barro bin ‘Azib rodhiyallohu ‘anhu berkata :“Saya pernah melihat Nabi berpakaian merah, belum pernah saya melihat orang yang lebih bagus daripadanya.” (HR. Bukhori).
Keempat: hendaknya perempuan muslimah berpakaian panjang dan lebar (tidak ketat)
Seluruh tubuh perempuan adalah aurat, 
maka wajib bagi perempuan muslimah untuk menutupinya kecuali muka dan 
kedua telapak tangan. Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya:“Hai
 Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan 
istri-istri orang mukmin: hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke 
seluruh tubuh mereka.” (QS. Al-Ahzab: 59).
Ummu Salamah rodhiyallohu ‘anha  
menceritakan bahwa ketika turun ayat diatas maka para wanita Anshor 
keluar dari rumah mereka memakai kerudung, seolah-olah diatas kepala 
mereka ada burung gagak terbuat dari kain (HR. Abu Dawud).
Didalam ayat yang lain Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya: “Dan
 hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya dan janganlah 
menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami atau ayah mereka.” (QS. An-Nuur: 31).
Kelima: di bolehkan bagi laki-laki memakai cincin perak
Dibolehkan bagi laki-laki untuk memakai 
cincin yang terbuat dari perak karena Rosululloh shollallahu ‘alaihi 
wasallam memakai cincin perak yang dipakai di jari kelingking kirinya 
yang biasa digunakan untuk menyetempel surat atau tulisan yang lainnya. 
Di cincin tersebut terdapat tulisan “Muhammad Rosululloh”. Adapun jika 
seorang laki-laki memakai cincin yang terbuat dari emas maka tidak boleh
 dan hukumnya adalah haram sebagaimana telah dijelaskan di point yang 
pertama.
Keenam: laki-laki dilarang memakai pakaian perempuan atau sebaliknya
Rosululloh shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Alloh
 mela’nat laki-laki yang memakai pakaian perempuan dan perempuan yang 
memakai pakaian laki-laki. Demikian pula Alloh mela’nat laki-laki yang 
menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.”(HR. Ahmad).
Penutup
Saudaraku seiman, inilah sekilas 
tentang  adab-adab dalam berpakaian. Di akhir tulisan ini marilah kita 
renungkan perkataan ibunda kita, Aisyah rodhiyallohu ‘anha, beliau 
berkata: “Rosululloh shollallahu ‘alaihi wasallam menyukai yang 
kanan dulu dalam segala perbuatan, seperti bersandal, bersisir, dan 
bersuci.” (HR. Muslim).[Budi Marta Saudin gemaislam.com]
 


 
 
 
 Posts
Posts
 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 comments:
Post a Comment