Ketika seseorang dilahirkan dalam keluarga muslim, maka dengan
sen-dirinya ia pun menjadi muslim, atau masuk Islam dengan bersaksi
ter-hadap dua kalimat syahadat. Tetapi pintu-pintu murtad (keluar dari
Islam) banyak sekali. Di antaranya ada sepuluh pembatal atau penggu-gur
Islam yang diijma’kan oleh para ulama Islam. Sehingga apabila se-seorang
telah mengerjakan salah satunya, maka ia akan keluar dari Islam.
-Pembatal atau penggugur Islam pertama adalah syirik.
Pembahasan detail tentang syirik telah dijelaskan pada point-point yang telah lalu. Tetapi di sini kita akan menyebutkan beberapa macam syirik yang banyak dikerjakan oleh orang-orang yang mengaku beriman.
Di antaranya berdoa dan meminta permohonan kepada suatu zat lain selain Allah –Subhānahu wa Ta’ālā– dalam hal-hal yang menjadi kekhususan-Nya. Yaitu hal-hal yang hanya Allah –Subhānahu wa Ta’ālā– saja yang dapat mem-berikannya, seperti meminta anak, jodoh, rezeki, kenaikan pangkat dan lain sebagainya.
Perbuatan syirik lainnya adalah memuja dan mengagungkan benda-benda tertentu, seperti peninggalan-peninggalan leluhur atau benda-benda yang dianggap keramat dan mendatangi para kahin (dukun, tukang sihir, paranor-mal) untuk meminta atau menanyakan sesuatu lantas mempercayainya, se-muanya termasuk perbuatan syirik akbar.
Termasuk pula memberikan kurban kepada selain Allah –Subhānahu wa Ta’ālā–, baik dengan memotong binatang hidup, ataupun hanya dengan me-mecahkan telur di kaki seseorang, atau di tempat lainnya dengan tujuan men-dapat berkah atau kesembuhan dari makkluk-makhluk ghaib.
Di antara bentuk perbuatan syirik modern adalah memberikan hak kepada makhluk-makhluk Allah –Subhānahu wa Ta’ālā– untuk membuat syari’at atau undang-undang yang menandingi hukum-hukum Allah –Subhānahu wa Ta’ālā–, atau kadang-kadang undang-undang tersebut menjadi pengganti hukum-Nya. Letak kesyirikannya adalah dijadikannya makhluk-makhluk itu sejajar dengan Allah –Subhānahu wa Ta’ālā– dalam hal hukum, atau malah lebih tinggi dari-Nya, karena hukum-hukum mereka lebih diutamakan daripada hukum-hukum Allah–Subhānahu wa Ta’ālā–, atau hukum-hukum mereka dijadikan pengganti bagi hukum-hukum-Nya, sedang hukum-hukum-Nya malahan dibuang jauh-jauh dari kehidupan umat.
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni jika Dia dipersekutukan dengan sesuatu dan akan mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa yang menyekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa besar.” QS. an-Nisaa’ (4): 48]
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka pasti Allah meng-haramkan kepadanya syurga dan tempat tinggalnya ialah neraka, dan tidak-lah bagi orang-orang dzalim itu seorang penolong pun.” QS. al-Maaidah (5): 72
-Pembatal Islam kedua adalah mengambil seseorang atau sesuatu seba-gai perantara dalam berdoa atau beribadah kepada Allah –Subhānahu wa Ta’ālā–।
Mereka yang melakukan hal ini mengatakan bahwa doa dan permintaan mereka pada lahirnya ditujukan kepada selain Allah –Subhānahu wa Ta’ālā–, baik kuburan atau lainnya, tetapi pada hakikatnya tertuju kepada-Nya, se-dangkan yang selain Allah –Subhānahu wa Ta’ālā–hanyalah sebagai perantara saja, seperti halnya seseorang yang meminta sesuatu kepada seorang raja melalui menterinya।
Dalam Islam, alasan atau logika seperti ini tidak dibenarkan dan termasuk dalam perbuatan syirik akbar, seperti yang dikerjakan oleh kaum musyrikin Quraisy di zaman Rasulullah –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama–.
أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ
“Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” QS. az-Zumar (39): 3
قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَلا تَحْوِيلا
أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا
“Katakanlah: Serulah mereka yang kamu anggap (tuhan) selain Allah, maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya dari padamu dan tidak pula memindahkannya. Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan adzab-Nya. Sesungguhnya adzab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” QS. al-Israa’ (17): 56-57
-Pembatal Islam ketiga adalah tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan agama mereka.
Seperti halnya orang-orang yang menganggap bahwa orang-orang Nash-rani, Yahudi, Budha dan pemeluk agama lainnya adalah orang-orang yang beriman dan berada di atas jalan yang benar.
Demikian pula halnya dengan menganggap orang-orang murtad yang telah pasti kemurtadannya sebagai orang-orang mu`min.
أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ وَمَنْ يَلْعَنِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ نَصِيرًا
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari al-Kitab Mereka percaya kepada jibt dan thaghut, dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman. Mereka itulah orang yang dikutuki Allah. Barangsiapa yang dikutuki Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan mem-peroleh penolong baginya.” [QS. an-Nisaa’ (4): 52]
-Pembatal Islam keempat adalah kepercayaan bahwa ada ajaran lain yang lebih benar dan sempurna dari ajaran Nabi Muhammad –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama–, atau ada hukum-hukum yang lebih baik dari hukum-hukum beliau –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama–.
Seperti orang-orang yang lebih menyukai hukum-hukum thaghut dari pada hukum-hukum Nabi –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama–, atau menganggap hukum Islam sudah tidak cocok lagi, atau menganggap hukum Islam adalah sebab dari kemunduran kaum muslimin pada masa kini, atau menganggap agama Islam hanya cocok untuk mengatur hubungan antara pribadi-pribadi dengan Allah –Subhānahu wa Ta’ālā–.
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلالا بَعِيدًا
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang ditu-runkan sebelum kamu Mereka hendak berhakim kepada thoghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesat-kan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” [QS. an-Nisaa’ (4): 60]
- Pembatal Islam kelima adalah membenci sesuatu dari apa-apa yang diajarkan Rasulullah –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama–, walaupun me-ngerjakannya.
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ
“Hal itu dikarenakan mereka (orang-orang kafir) benci terhadap apa-apa yang diturunkan Allah, maka hancurlah amal-amal mereka itu.” QS. Muhammad (47): 9
-Pembatal Islam keenam adalah menghina suatu ajaran dari agama Islam.
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ
لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ
“Kalau engkau tanyakan mengapa mereka berbuat yang demikian, mereka akan berkata: Sebenarnya kami hanya berolok-olok dan bermain-main saja. Kata-kanlah: patutkah kalian memperolok-olok Allah dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya? Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian telah kafir sesudah beriman.” QS. at-Taubah (9): 65-66
bersambung... http://sunankudus.blogspot.com
-Pembatal atau penggugur Islam pertama adalah syirik.
Pembahasan detail tentang syirik telah dijelaskan pada point-point yang telah lalu. Tetapi di sini kita akan menyebutkan beberapa macam syirik yang banyak dikerjakan oleh orang-orang yang mengaku beriman.
Di antaranya berdoa dan meminta permohonan kepada suatu zat lain selain Allah –Subhānahu wa Ta’ālā– dalam hal-hal yang menjadi kekhususan-Nya. Yaitu hal-hal yang hanya Allah –Subhānahu wa Ta’ālā– saja yang dapat mem-berikannya, seperti meminta anak, jodoh, rezeki, kenaikan pangkat dan lain sebagainya.
Perbuatan syirik lainnya adalah memuja dan mengagungkan benda-benda tertentu, seperti peninggalan-peninggalan leluhur atau benda-benda yang dianggap keramat dan mendatangi para kahin (dukun, tukang sihir, paranor-mal) untuk meminta atau menanyakan sesuatu lantas mempercayainya, se-muanya termasuk perbuatan syirik akbar.
Termasuk pula memberikan kurban kepada selain Allah –Subhānahu wa Ta’ālā–, baik dengan memotong binatang hidup, ataupun hanya dengan me-mecahkan telur di kaki seseorang, atau di tempat lainnya dengan tujuan men-dapat berkah atau kesembuhan dari makkluk-makhluk ghaib.
Di antara bentuk perbuatan syirik modern adalah memberikan hak kepada makhluk-makhluk Allah –Subhānahu wa Ta’ālā– untuk membuat syari’at atau undang-undang yang menandingi hukum-hukum Allah –Subhānahu wa Ta’ālā–, atau kadang-kadang undang-undang tersebut menjadi pengganti hukum-Nya. Letak kesyirikannya adalah dijadikannya makhluk-makhluk itu sejajar dengan Allah –Subhānahu wa Ta’ālā– dalam hal hukum, atau malah lebih tinggi dari-Nya, karena hukum-hukum mereka lebih diutamakan daripada hukum-hukum Allah–Subhānahu wa Ta’ālā–, atau hukum-hukum mereka dijadikan pengganti bagi hukum-hukum-Nya, sedang hukum-hukum-Nya malahan dibuang jauh-jauh dari kehidupan umat.
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni jika Dia dipersekutukan dengan sesuatu dan akan mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa yang menyekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa besar.” QS. an-Nisaa’ (4): 48]
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka pasti Allah meng-haramkan kepadanya syurga dan tempat tinggalnya ialah neraka, dan tidak-lah bagi orang-orang dzalim itu seorang penolong pun.” QS. al-Maaidah (5): 72
-Pembatal Islam kedua adalah mengambil seseorang atau sesuatu seba-gai perantara dalam berdoa atau beribadah kepada Allah –Subhānahu wa Ta’ālā–।
Mereka yang melakukan hal ini mengatakan bahwa doa dan permintaan mereka pada lahirnya ditujukan kepada selain Allah –Subhānahu wa Ta’ālā–, baik kuburan atau lainnya, tetapi pada hakikatnya tertuju kepada-Nya, se-dangkan yang selain Allah –Subhānahu wa Ta’ālā–hanyalah sebagai perantara saja, seperti halnya seseorang yang meminta sesuatu kepada seorang raja melalui menterinya।
Dalam Islam, alasan atau logika seperti ini tidak dibenarkan dan termasuk dalam perbuatan syirik akbar, seperti yang dikerjakan oleh kaum musyrikin Quraisy di zaman Rasulullah –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama–.
أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ
“Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” QS. az-Zumar (39): 3
قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَلا تَحْوِيلا
أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا
“Katakanlah: Serulah mereka yang kamu anggap (tuhan) selain Allah, maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya dari padamu dan tidak pula memindahkannya. Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan adzab-Nya. Sesungguhnya adzab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” QS. al-Israa’ (17): 56-57
-Pembatal Islam ketiga adalah tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan agama mereka.
Seperti halnya orang-orang yang menganggap bahwa orang-orang Nash-rani, Yahudi, Budha dan pemeluk agama lainnya adalah orang-orang yang beriman dan berada di atas jalan yang benar.
Demikian pula halnya dengan menganggap orang-orang murtad yang telah pasti kemurtadannya sebagai orang-orang mu`min.
أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ وَمَنْ يَلْعَنِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ نَصِيرًا
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari al-Kitab Mereka percaya kepada jibt dan thaghut, dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman. Mereka itulah orang yang dikutuki Allah. Barangsiapa yang dikutuki Allah, niscaya kamu sekali-kali tidak akan mem-peroleh penolong baginya.” [QS. an-Nisaa’ (4): 52]
-Pembatal Islam keempat adalah kepercayaan bahwa ada ajaran lain yang lebih benar dan sempurna dari ajaran Nabi Muhammad –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama–, atau ada hukum-hukum yang lebih baik dari hukum-hukum beliau –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama–.
Seperti orang-orang yang lebih menyukai hukum-hukum thaghut dari pada hukum-hukum Nabi –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama–, atau menganggap hukum Islam sudah tidak cocok lagi, atau menganggap hukum Islam adalah sebab dari kemunduran kaum muslimin pada masa kini, atau menganggap agama Islam hanya cocok untuk mengatur hubungan antara pribadi-pribadi dengan Allah –Subhānahu wa Ta’ālā–.
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلالا بَعِيدًا
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang ditu-runkan sebelum kamu Mereka hendak berhakim kepada thoghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesat-kan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” [QS. an-Nisaa’ (4): 60]
- Pembatal Islam kelima adalah membenci sesuatu dari apa-apa yang diajarkan Rasulullah –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama–, walaupun me-ngerjakannya.
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ
“Hal itu dikarenakan mereka (orang-orang kafir) benci terhadap apa-apa yang diturunkan Allah, maka hancurlah amal-amal mereka itu.” QS. Muhammad (47): 9
-Pembatal Islam keenam adalah menghina suatu ajaran dari agama Islam.
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ
لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ
“Kalau engkau tanyakan mengapa mereka berbuat yang demikian, mereka akan berkata: Sebenarnya kami hanya berolok-olok dan bermain-main saja. Kata-kanlah: patutkah kalian memperolok-olok Allah dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya? Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian telah kafir sesudah beriman.” QS. at-Taubah (9): 65-66
bersambung... http://sunankudus.blogspot.com
0 comments:
Post a Comment