Home » » Mengurangi berat timbangan dan mengurangi harganya, apakah tetap berdosa? Termasuk RIBA?

Mengurangi berat timbangan dan mengurangi harganya, apakah tetap berdosa? Termasuk RIBA?

Written By Unknown on Thursday, April 18, 2013 | 9:10 AM

page counter
Free Hit Counter


Hukum Dagang dengan Untung 100 Persen
Tribun Lampung - Senin, 30 Juli 2012 16:07 WIB

Halo Tribun Lampung yang semakin oke. Saya mau tanya, bagaimana menurut hukum Islam bila menjual barang atau dagangan dengan keuntungan 100 persen atau lebih dari modal? Terima kasih.
Pengirim: +6285368320xxx

Mengurangi Berat Timbangan

Kepada Tribun Lampung.  Saya mau tanya, jika seorang penjual mengurangi berat timbangan dan mengurangi harganya, apakah tetap berdosa? Terima kasih.
Pengirim: +628978986xxx

Termasuk Riba

Menjual barang dengan mengambil keuntungan hingga 100 persen dari modal termasuk riba. Hendaknya mengambil keuntungan dengan sewajarnya dan tidak merusak pasaran. Begitu juga dengan mengurangi berat timbangan, pun termasuk ke dalam kategori riba, kendati harga ikut diturunkan. Berdagang lah secara jujur. Agar hasil yang diperoleh mendapat berkah dari Allah SWT. Karena riba sendiri hukumnya haram.

Arti Riba
Riba berarti menetapkan bunga/melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna: ziyadah (tambahan). Dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar . Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil.

Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam.

Riba dalam Agama Islam
Dalam Islam, memungut riba atau mendapatkan keuntungan berupa riba pinjaman adalah haram. Ini dipertegas dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 275 : "Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba".

Rasullullah SAW telah memberitahukan tentang berbagai sifat dan keadaan orang yang melakukan praktek riba. Diantaranya:
1. Riba adalah Kehancuran dan Kebinasaan
Rasullah SAW telah bersabda, "Jauhilah oleh kalian tujuh hal yang membinasakan, yakni menyekutukan Allah, sihir.., dan memakan riba," (Hadist uttafaqun alaihi)
2. Riba Lebih Parah daripada Zina
Nabi SAW bersabda,
"Satu dirham dari riba yang dimakan oleh seseorang dan ia tahu itu (riba), maka lebih besar di sisi Allah daripada berzina tiga puluh enam kali," (HR Imam Ahmad dan ath Thabrani)
3. Semua yang Terlihat dalam Riba Diancam dengan Laknat
Nabi SAW bersabda,
"Allah melaknat orang yang memakan riba, yang memberi makan dengannya, kedua saksinya, dan penulisnya, lalu beliau bersabda, "Mereka semua itu adalah sama saja," (HR Muslim)
4. Orang yang Mempraktekkan Riba Seakan-akan Menzinahi Ibunya
Nabi SAW bersabda,
"Riba itu memiliki tujuh puluhan pintu, yang paling ringan adalah seperti seseorang yang menikahi ibunya sendiri," (Hadist ada di Shahihul Jami, al-Albani juz Nomor 3541)
5. Riba Mendatangkan Adzab Bagi Seluruh Umat
Nabi SAW bersabda,
"Apabila telah tampak perzinaan dan riba di suatu negeri, maka mereka berarti telah menghalalkan adzab Allah untuk diri mereka," (HR Ath-Thabrani, al-Hakim dan hadist ini ada di Shahihul Jami al-Albani juz 1 hadist nomor 679)

H Mawardi AS
Ketua MUI Lampung (reny)

Editor : soni
Akses lampung.tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat lampung.tribunnews.com/m
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

Bro Comment :

follower facebook

tweet

Polling:

Bagaimana Menurut Anda Blog ini?
Bagus0%
Lumayan0%
Kurang0%
Kurang sekali0%

ads

Isi Blog:

Powered By Blogger

Artikel:

People View

 
Support : http://belajarofficeizzat.blogspot.com | http://tutorbuatblogizzat.blogspot.com | http://aldebaranizzatd.blogspot.com/
Copyright © 2013. Serbaserbi - All Rights Reserved
Template added by Creating Website Publis Blog Mas Template
Proudly powered by Blogger