Ketahuilah diantara ciri khas manusia adalah keingintahuan pada masa depan mereka dan apa yang akan menimpa mereka, seperti hidup, mati, baik, atau buruk, apalagi dalam peristiwa-peristiwa umum seperti mengetahui sisa umur dunia dan umur suatu kekuasaan. Karena itu kita temukan banyak dari mereka mencoba mengetahui hal tersebut dari mimpi. Bahkan sudah menjadi rahasia umum adanya dukun-dukun yang dijadikan rujukan para pemimpin dan orang awam dikota-kota atau didesa-desa. ([i])
Allah lalu mendatangkan kebenaran yang memuaskan dari aspek ini. ([ii])
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam kemudian diberi wahyu tentang
apa yang akan terjadi, kabar hasil akhir segala peristiwa, yang kecil
maupun yang besar kecuali beberapa yang tetap menjadi rahasia Allah.
Riwayat yang shahih dari Beliau shallallahu’alaihi wasallam lantas
menjadi pegangan kaum muslimin dan memuaskan keingintahuan mereka.
Alangkah
bagus dan berpahalanya jika keinginan kita (mengetahui sesuatu yang
bakal terjadi) bisa dilampiaskan kepada perbuatan yang halal (lewat
memperlajari hadits-hadits Nabi shallallahu’alaihi wasallam) sebagaimana
berdosanya jika keinginan itu dilampiaskan kepada perbuatan yang haram
(lewat dukun atau peramal).
Nabi
shallallahu’alaihi wasallam ditanya, ‘Apakah dalam syahwat seseorang
terdapat sedekah?”. Beliau shallallahu’alaihi wasallam menjawab,
“Bagaimana jika dia melampiaskannya didalam yang haram, bukankah dia
akan mendapatkan dosa?, maka demikian pula jika dia menyalurkannya pada
yang halal maka baginya pahala”. ([iii])
Maka,
ketika muncul rasa penasaran dalam benak saya (mengenai masa depan bumi
dan penghuninya ketika hari kiamat telah dekat sekali) sudah seharusnya
jika saya kemudian menelaah kitab-kitab hadits Nabi shallallahu’alaihi
wasallam, mengumpulkannya, memilih yang shahih, lalu menyusunnya
menjadi sebuah buku. Dengan demikian saya bisa menuntaskan rasa
penasaran itu pada sesuatu yang baik, lalu membaginya dengan para
pembaca untuk mendapatkan pahala berlipat.
Shalawat serta salam semoga tercurah pada Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wasallam, keluarganya, para sahabatnya, murid-murid mereka, dan kepada orang-orang yang setia mengikuti sunnahnya sampai hari kiamat.
Pembahasan Pertama
BUMI KEMBALI SEPERTI DI ZAMAN ADAM
Setelah
turunnya Nabi Isa alahisallam, bumi akan kembali seperti di zaman Adam.
Langit mengeluarkan rejekinya, dan bumi mengeluarkan berkahnya. Kepada bumi dikatakan, “Tumbuhkanlah buah-buahanmu, kembalikanlah berkahmu!”. Jazirah
Arab kembali menjadi kebun-kebun dan sungai-sungai. Harta melimpah
sampai tidak ada yang membutuhkan sedekah. Mereka berkata, “Bila saja
dahulu kau datang kepadaku, aku akan terima. Sekarang aku tak
membutuhkannya”.
Allah
Ta’ala menghilangkan permusuhan dan kebencian (dalam setiap mahluk) dan
mencabut semua racun. Sehingga seorang anak memasukan tangannya dalam
mulut ular, ular tersebut tidak membahayakannya. Seorang anak kecil
berlari bersama seekor singa dan singa tersebut tidak membahayakannya,
dan serigala bagi kambing bagaikan anjing saja. Bumi dipenuhi kedamaian
sebagaimana dipenuhinya bejana oleh air. Kata-kata menjadi satu
sependapat tidak ada yang disembah kecuali Allah dan tidak ada perang
lagi.
Bumi
bagaikan hamparan perak dan pohon-pohonnya tumbuh seperti di zaman
Adam. Maka pada saat itu, sekelompok orang makan sebuah delima tetapi
mengenyangkan mereka semua, lalu mereka menyimpan kulitnya. Segolongan
lain berkumpul untuk memetik anggur, dan anggur itu mengenyangkan mereka
semua.
Susu
(untuk) mereka diberkati, sehingga (susu) unta yang baru melahirkan
cukup bagi sejumlah besar manusia, (susu) sapi yang baru melahirkan
cukup bagi satu suku dan (susu) kambing yang baru melahirkan cukup bagi
satu marga. Harga sapi menjadi sekian dan sekian (mahal) sebab
dibutuhkan untuk membajak tanah, sedangkan harga seekor kuda cukup
dengan beberapa dirham saja (murah) sebab tidak lagi digunakan untuk
berperang selamanya.
ASAL HADITS :
- Riwayat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda
: “Dan demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya, sudah sudah
dekat turunnya Ibnu Maryam diantara kalian sebagai hakim yang adil. Dia
akan menghancurkan salib, membunuh babi, menghentikan peperangan, dan
melimpahkan harta sampai tidak ada yang mau menerimanya lagi, sampai
bersujud satu kali itu lebih baik dari dunia dan segala isinya”. ([iv])
Dalam
riwayat lain, Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Kiamat tidak
akan terjadi sampai banyak harta diantara kalian dan melimpah ruah,
sehingga pemilik harta mencari-cari orang yang menerima sedekahnya, lalu
ketika seseorang dipanggil, ia berkata, “Aku tidak menginginkannya”. ([v])
Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
لاَ
تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَكْثُرَ الْمَالُ وَيَفِيضَ حَتَّى يَخْرُجَ
الرَّجُلُ بِزَكَاةِ مَالِهِ فَلاَ يَجِدُ أَحَدًا يَقْبَلُهَا مِنْهُ
وَحَتَّى تَعُودَ أَرْضُ الْعَرَبِ مُرُوجًا – جنات – وَأَنْهَارًا.
Artinya:
“Kiamat tidak akan terjadi sehingga harta benda banyak dan melimpah,
sehingga seseorang mengeluar-kan zakat malnya tetapi tidak menemukan
seseorang yang menerimanya dan sehingga tanah Arab menjadi padang-padang
rumput [dalam riwayat lain : kebun-kebun] dan sungai-sungai”. ([vi])
Kemudian
ada hadits lain dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, seperti disebutkan
Al-Haitsami (7/331 no. 12474 – Majma Zawaid) dengan lafazh:
قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى
تَعُودَ أَرْضُ الْعَرَبِ مُرُوجاً وَأَنْهَاراً وَحَتَّى يَسِيرَ
الرَّاكِبُ بَيْنَ الْعِرَاقِ وَمَكَّةَ لاَ يَخَافُ إِلاَّ ضَلاَلَ
الطَّرِيقِ
Artinya : bersabda Nabi shallallahu’alaihi
wasallam : “Kiamat tidak akan terjadi sehingga tanah Arab kembali
menjadi padang-padang dan sungai-sungai. Dan sehingga ada pengendara
yang melakukan perjalanan dari Irak ke Mekkah ia tidak takut apa pun
kecuali tersesat jalan …”.
Lalu
Imam Al-Haitsami berkata: “Diriwayatkan oleh Ahmad, dan rijalnya adalah
rijal shahih”. Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad (2/370) no. 8819.
Lalu
Ahmad dalam Musnad (2/482-483), menambahkan riwayat lain, “… Dan
ketenangan yang kembali, dan pedang-pedang menempati sarungnya. Penyusu
pergi kepada orang yang disusuinya, langit menurunkan rezekinya dan bumi
mengeluarkan berkahnya, sampai anak kecil bermain dengan ular, tetapi
tidak membahaya-kannya, serigala menggembalakan kambing tanpa
mengganggunya dan singa menggembalakan sapi tetapi tidak
membahayakannya”.
Al-Hafizh
Ibnu Katsir (1/69) berkata, “Hadits ini jayyid, qawi dan shalih”. Dan
ini seperti yang dikatakannya. Demikian menurut Syaikh Al-Albani dalam
Qishah Al-Masih Ad-Dajjal Ulanuzuli Isa alahisallam Waqatlihi Iyyahu h.
123.
- Riwayat Haritsah bin Wahab radhiyallahu’anhu
Dari Haritsah bin Wahab dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
«
تَصَدَّقُوا فَيُوشِكُ الرَّجُلُ يَمْشِى بِصَدَقَتِهِ فَيَقُولُ الَّذِى
أُعْطِيَهَا لَوْ جِئْتَنَا بِهَا بِالأَمْسِ قَبِلْتُهَا فَأَمَّا الآنَ
فَلاَ حَاجَةَ لِى بِهَا. فَلاَ يَجِدُ مَنْ يَقْبَلُهَا ».
Artinya
: “Sedekahlah sebelum kondisi dimana seseorang berjalan membawa
sedekahnya, lalu orang yang diberi berkata, “Bila saja dahulu kau datang
kepadaku, aku akan terima. Sekarang aku tak membutuhkannya”, sehingga
ia tidak menemukan orang yang menerima sedekahnya”. ([vii])
- Riwayat Abu Ummammah radhiyallahu’anhu
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam
bersabda, “... (Allah Ta’ala) menghilangkan permusuhan dan kebencian
dan mencabut semua racun. Sehingga seorang anak memasukan tangannya
dalam mulut ular, ular tersebut tidak membahayakannya. Seorang anak
kecil berlari bersama seekor singa dan singa tersebut tidak
membahayakannya dan serigala bagi kambing bagaikan anjing saja. Bumi
dipenuhi kedamaian sebagaimana dipenuhinya bejana oleh air. Kata-kata
menjadi satu sependapat tidak ada yang disembah kecuali Allah, tidak ada
perang, orang Quraisy mengambil miliknya kembali, bumi bagaikan
hamparan perak yang menumbuhkan tumbuhannya di zaman Adam. Hingga
segolongan berkumpul untuk memetik anggur yang mengenyangkannya dan
sekelompok orang berkumpul untuk memakan buah delima yang juga
mengenyangkannya. Harga sapi menjadi sekian dan sekian (mahal),
sedangkan harga seekor kuda cukup dengan beberapa dirham saja. Mereka
bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang menyebabkan harga kuda murah?”.
Beliau menjawab, “Ia tidak ditunggangi untuk berperang selamanya”.
Mereka bertanya lagi, “Apa yang membuat harga sapi mahal?”. Beliau
menjawab, “Ia dapat membajak tanah seluruhnya”. ([viii])
Dalam
sanad hadits ini ada kelemahan, tetapi ia memiliki banyak syawahid,
diantaranya hadits dari Thawus secara mursal yang dikeluarkan oleh
Abdurrazaq no. 20843, didalamnya terdapat kalimat: “... dan bumi kembali
seperti situasi dimasa Adam”.
- Riwayat Nuwwas ibn Sam’an radhiyallahu’anhu
Hadits Nuwwas ibn Sam’an radhiyallahu’anhu,
diriwayatkan oleh Muslim no. 2937, Tirmidzi no. 2341, dan Ahmad (4/181)
no. 17666 dari Nu’was ibn Sam’an radhiyallahu’anhu, sebuah hadits yang
panjang, didalamnya terdapat kalimat, “... Kepada bumi kemudian
dikatakan, “Tumbuh-kanlah buah-buahanmu, kembalikanlah berkahmu!”. Maka
pada saat itu, orang-orang makan delima dan mereka menyimpan kulitnya.
Susu (untuk) mereka diberkati, sehingga (susu) unta yang baru melahirkan
cukup bagi sejumlah besar manusia, (susu) sapi yang baru melahirkan
cukup bagi satu suku dan (susu) kambing yang baru melahirkan cukup bagi
satu marga”.
Hadits ini dikeluarkan juga oleh Abu Dawud no. 4321 dengan ringkas.
Walid
ibn Muslim tidak sendirian meriwayatkan hadits ini tapi juga mendapat
saksi dari Yahya ibn Hamzah seperti diriwayatkan oleh Ibnu Majah no.
4075, dan dari Yatsar ibn Bakr seperti diriwayatkan oleh Hakim (4/537)
no. 8508. Ketiga orang ini semuanya dari Abdurahman ibn Yazid ibn Jabir.
[i] Ibn Khaldun, Al-Muqadimah h. 587
[ii] Dr. Sulaiman Al-Asyqar, Al-Yaumul Akhir : Al-Qiyamah Ash-Shugra wa Alamat al-Qiyamah Al-Kubra h. 121.
[iii]
Hadits shahih, dikeluarkan oleh Ahmad (5/167), Bukhari dalam Adab
Al-Mufrad no. 227, dan Muslim (3/82) dari Abi al-Aswad Ad-Diyali dari
Abu Dzar ra, sebagaimana dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 454.
[iv]
HR. Ahmad (2/538) no. 10957, Ath-Thayalisi no. 2782, Abdurrazaq no.
20840, Bukhari (3/1272) bo, 3264, Muslim (1/135) no. 155, Tirmidzi
(4/506) no. 2233, beliau berkata, “Hasan shahih”, Ibnu Majah (2/1363)
no. 4078, Abu Awanah (1/98) no. 311, Ad-Dani (142/1-2), Ibnu Mandah
dalam Al-Iman (41/1) dan Baihaqi (9/180) no. 18395.
[v]
SHAHIH, dikeluarkan oleh Bukhari (2/512) no. 1346, Muslim (2/701) no.
157, Ishaq ibn Rahawaih (1/398) no. 436 dan Abu Ya’la (11/208) no. 6322.
[vi] Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh Ahmad (2/417), Muslim no. 157 – Kitab Zakat, dan Hakim (4/477) no. 8472 dengan singkat.
[vii]
SHAHIH, dikeluarkan oleh Ath-Thayalisi h. 174 no. 1239, Ahmad (4/306)
no. 18748, Muslim (2/700) no. 1011 – ini lafazhnya, Bukhari (2/512) no.
1345, Nasai dalam Al-Kabir (2/40) no. 2336, Ibnu Hibban (15/70) no.
6678, Thabrani (3/236) no. 3259, Ibn Abi Syaibah (2/351) no. 9811, Abd
ibn Hamid h. 174 no. 478 dan Abu Ya’la (3/52) no. 1475.
[viii] HR.
Ibnu Majah (2/1359) no. 4077 dan Ar-Ruyani (2/295) no. 1239 dengan
ringkas, didalamnya terdapat Amr ibn Abdullah al-Hadhrami haditsnya
maqbul dan termasuk deretan perawi tsiqat menurut Ibnu Hibban. Tapi dia
tidak dipercaya oleh selainnya. Dan juga Ismail ibn Rafi seorang perawi
yang dibicarakan karena lemahnya hafalannya. Akan tetapi ia didukung
oleh Atha Al-Khurasani seperti yang dikeluarkan oleh Hakim (4/580) no.
8620 melalui jalan lain, dari jalan Yunus ibn Yazid dari Atha
al-Khurasani dari Yahya ibn Abu ‘Amr as-Saibani dari Amr al-Hadhrami
dari Abu Ummammah Al-Bahili ra. Namun Atha ini juga lemah, Ibnu Hajar
berkata dalam at-Taqrib, “Dia seorang perawi shaduq tetapi seorang
mudalis”. Tetapi ‘Atha dan Ismail ibn Rafi’ didukung oleh Dhamrah ibn
Rabi’ah, dengan sedikit lafazh berbeda seperti dikeluarkan oleh Ibn Abi
Ashim dalam Al-Ahad (2/446) no. 1249, Al-Ajiri dalam Asy-Syari’ah (h.
375), Abu Dawud (4/117) no. 4322, Ibn Atsakir (2/223), Nu’aim ibn Hammad
(2/517) no. 1446, darinya Thabrani dalam Al-Hadits Ath-Thiwal no. 48
dan dikeluarkannya juga dalam Al-Kabir (8/146) no. 7644. Al-Hakim
berkata, “Shahih dengan syarat Muslim” dan disepakati oleh Adz-Dzahabi.
Perkataan ini semuanya keliru sebab kelemahan yang telah kita bicarakan
diatas. Ibnu Katsir menuturkan dalam An-Nihayah (1/89) seraya berkata,
“Imam Abu Dawud menganggap sanad hadits tersebut baik”.
0 comments:
Post a Comment