Macam-macam puasa Sunnah dalam Islam
1. Puasa Senin-kamis
2. Puasa Daud
3. Puasa Arafah
4. Puasa syawal (6 hari)
5. Puasa pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah
6. Puasa di bulan Sa’ban
7. Puasa Ayyamul Bidh
8. Puasa di bulan Muharram
9. Puasa ‘asyura dan Tasu’a
10. Puasa bagi yang masih bujang (belum menikah)
Dari sekian banyak macam puasa Sunnah, masing masing mempunyai manfaat/hikmah dan waktu pelaksanaannya yang telah ditentukan, yaitu
Puasa Senin kamis dilakukan pada setiap hari Senin dan Kamis, manfaatnya adalah menambah Derajat kemuliaan kita.
Puasa Daud dilakukan selang seling sehari puasa sehari tidak dan seterusnya dg konsisten kecuali hari tasyrik 11,12,13,14 dzulhijjah dan 2 hari raya (id fitri dan id adha)
Puasa Arafah dilakukan bagi muslim yang sedang tidak wukuf di Arafah tanggal 9 Dzulhijjah
Puasa syawal dilakukan selama bulan syawal setelah ramadhan sejumlah 6 hari, boleh berurutan ataupun tidak.
Puasa pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah (pas tanggal 10 tidak puasa karena pas id Adha)
Puasa di bulan Sa’ban selama bulan sa’ban (tidak dibatasi jumlahnya)
Puasa Ayyamul bidh dilakukan berurutan pada tiap tanggal 13,14,15 kecuali pas hari tasyrik.
Puasa di bulan Muharram dilakukan sepanjang bulan muharram (tidak dibatasi jumlahnya)
Puasa ‘asyura dan Tasu’a, untuk puasa ‘asyura dilakukan pada tanggal 10 muharram sedangkan tasu’a dilakukan tanggal 9 dan 11 muharram.
Puasa bagi yang masih bujang (belum menikah) dilakukan bagi mereka yang mempunyai syahwat yang tinggi namun belum menikah, bermanfaat untuk meredam gejolak syahwat asalkan puasa dilakukan diluar hari yang diharamkan untuk puasa.
Hadist-hadist yang berkaitan dengan beberapa macam puasa sunnah diatas adalah sebagai berikut :
1. Rasulullah SAW bersabda “Shalat yang paling disukai Allah adalah shalat Dawud dan shaum yang paling disukai Allah adalah shaum Dawud. Ia tidur setengah malam dan bangun pada sepertiganya dan tidur lagi pada seperenamnya, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.” (Mutafaq’alaih)
2. Rasulullah SAW bersabda: “Shaum pada hari Arafah akan menghapus dosa 2 tahun, tahun lalu dan tahun yang akan datang.” (H.R Muslim)
3. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa melaksankan shaum Ramadhan kemudian dilanjutukan dengan shaum 6 hari di bukan Syawal maka seakan-akan ia telah shaum selam setahun penuh.” (H.R Muslim)
4. Rasulullah SAW bersabda: “Semua amal akan ditunjukkan (pada Allah) pada ahari Senin dan Kamis, maka aku suka jika saat amalku ditunjukkan, aku dalam kondisi Shaum.” ( Hadits Hasan riwayat at Tirmidzi) Dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi disebutkan bahwa arti ditunjukkan adalah ditunjukkan kepada Allah.
5. Rasulullah Saw. bersabda: “Tidak ada hari dimana amal salih pada hari itu lebih disukai Allah dari pada sepuluh hari ini.” Sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, tidak pula jihad fisabilillah?” Beliau bersabda,”Tidak pula jihad fisabilillah, kecuali seseorang yang pergi dengan hartanya lalu tidak kembali lagi.” (HR. at Tirmidzi,Abu daud dan Ahmad)
6. Dari Abu Dzar berkata, “Rasulullah SAW menyuruh kami shaum tiga hari setiap bulan, yaitu pada hari ketiga belas,empat belas, dan lima belas. Beliau berkata “Itu seperti shaum setahun.” (H.R An Nasa’i)
7. Rasulullah SAW ditanya tentang shaum pada hari Asyura’ maka beliau bersabda, “ Akan menghapus dosa setahun yang lampau” (HR. Muslim)
8. Rasulullah SAW. bersabda “Shaum yang paling utama setelah Ramadhan adalah shaum di Bulan Muharram dan Shalat yang paling utama setelah shalat fardu adalah shalat malam.” (HR. Muslim, at Tirmidzi dan Abu Daud) Meskipun dalam sebuah hadits dinyatakan bahwa Nabi SAW lebih banyak shaum pada bulan Rajab, akan tetapi hal ini tidak menafikan fadhilah bulan Muharram. Karena bisa tehjadi Nabi SAW mengetahui fadhilah bulan muharram pda masa-masa akhor (kenabian Beliau) atau beliau banyak menemui uzur pada bulan ini sepert safar dan sebagainya. Yang dimaksud dalam hadits di atas adalah bahwa fadhilah shaum ada pada seluruh bulan Muharram, bukan hanya pada tanggal 10 dimana pada hari itu disunahkan shaum Asyura saja. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi syarh Sunan at Tirmidzi.
9. Dari Aisyah, Ummul Mukminin RA beliau berkata, “ Rasullullah Saw melaksanakan shaum hingga kami mengatakan beliau tidak pernah berbuka dan beliau berbuka (tidak shaum) hingga kami katakana beliau tak pernah shaum. Dan saya tidak melihat beliau menyempurnakan shaum sebulan penuh selain Ramadhan dan saya juga tidak melihat beliau lebih banyak menjalankan shaum dalam satu bulan kecuali di bulan sya’ban.” (HR. Muslim)
10. Rasulullah bersabda “Barangsiapa yang shaum pada hari Syak maka ia telah mendurhakai Abu Al Qasim (Rasulullah SAW) .” (HR. Bukhari)
11. Rasulullah SAW bersabda “Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kalian yang telah memiliki kemampuan untuk menikah, maka hendaklah segera menikah, karena menikah akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu maka hendaklah shaum karena shaum akan menjadi perisai baginya.” ( HR. Bukhari dan Muslim)
0 comments:
Post a Comment